Pemprov Jambi Desak Perusahaan Batu Bara Untuk Segera Menyelesaikan Segala Bentuk Admistrasi Dalam Pembangunan Jalur Khusus

Pemprov Jambi Desak Perusahaan Batu Bara Untuk Segera Menyelesaikan Segala Bentuk Admistrasi Dalam Pembangunan Jalur Khusus

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi adakan Rapat Pembahasan Pengelolaan Pengangkutan Batubara di Jambi yang dihadiri oleh Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, yang di selenggarakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (27/2/23). Sekira pukul 15.27 WIB.

Berbagai upaya dalam penertiban angkutan batubara yang dilakukan pemerintah Jambi, dari membatasi angkutan hanya menggunakan pelat BH yang boleh beroperasi, memasang stiker, membuat kantong parkir hingga membuat jalur khusus untuk angkutan batu bara, namu hal tersebut masih belum menemukan titik terang.

Pada kesempatan kali ini pemerintah Provinsi Jambi memperingatkan kepada seluruh perusahaan batu bara, untuk mempercepat pelunasan biaya pembangunan Jalur khusus batu bara, supaya jalur khusus segera di selesaikan, adanya jalur khusus angkutan batu bara ini dapat menyelesaikan persoalan macet di jalur nasional.

"Pemerintah, Polantas dan petugas lain nya, capek dengan persoalan ketertiban lalulintas ini, jadi mulai hari ini tidak adalagi yang melanggar, apabila terdapat yang melanggar akan ada sangsi tegas dari pemerintah," imbuh Gubernur Jambi Al Haris saat memberikan sambutan, Senin (27/2/23).

Serentak dalam rapat tersebut di lontarkan pertanyaan oleh gubernur jambi itu kepada seluruh pemilik perusahaan batubara yang hadir. "Mau dak di atur perusahaan batu bara?," tanya gubernur di hadapan undangan.

Tanggapi pertanyaan itu, secara serentak seluruh undangan yang hadir menjawab, "Mau (mengikuti peraturan pemerintah)," jawab direktur dan perwakilan yang hadir.

Dalam rapat tersebut, saat absen kehadiran, diketahui banyak direktur perusahaan yang masih di luar daerah, hanya mengirim perwakilan perusahaan. Namun pemerintah tetap menegaskan "bagi yang tidak sanggup perusaan tersebut akan di beri sangsi bahkan di cabut surat izinnya," tutupnya. (ynt).