Ketua DPRD Edi Purwanto Ingatkan Pemerintah, Sebelum Angkutan Batubar Beroperasi Selsaikan Pembangunan Jembatan Terlebih Dahulu, Mahasiswa Katakan Ini

Ketua DPRD Edi Purwanto Ingatkan Pemerintah, Sebelum Angkutan Batubar Beroperasi Selsaikan Pembangunan Jembatan Terlebih Dahulu, Mahasiswa Katakan Ini

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyambut mahasiswa Unja fakultas Hukum ( Jambicorner.com).

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provsini Jambi Edi Purwanto, angkat bicara atas lika-liku dibalik persoalan peraturan melintas bagi agkutan batubara yang sudah sembraut sehingga terjadinya buka tutup terhadap perizinan beroperasi melalui jalur sungai.

Kepada Jambicorner.com, pada hari Selasa (4/6/24) lalu, Edi Purwanto kembali melontarkan bahasa tegas dan terukur. Dikatakannya, pihanya tetap dengan komitmen yang dulu yakni diperbaiki terlebihdahul tiang pengaman jembatan yang rusak baru angkutan batubara boleh beroperasi kembali.

“Ya kita minta komitmen dari pemerintah, bagaimana kan seharusnya di selesaikan dulu perbaikan, kemudian pengusaha ya konsisten perbaiki saja yang kemarin itu,” kata Edi Purwanto saat di temui di kantornya. 

Disisi lain, Mahasiswa Universitas Jambi (Unja), Randi dari Fakultas Hukum, menyinggu soal kebijakan pemerintah terhadap kejadian yang sudah terjadi pada perizinan angkutan batu bara yang kembali beroperasi. 

Ia sangat mendukung kebijakan yang disampaika oleh ketua DPRD Provinsi Jambi untuk memperbaiki jembatan terlebih dahulu sebelum diperbolehkan angkutan batu bara beroperasi. 

“Dari kacamata mahasiswa sendiri kami melihat ada ketidak optimal pemerintah terhadap menjalankan tugas mereka itu sendiri. Seharusnya mereka membatasi atau tidak memberikan jalan atau izin untuk tidak melewati jembatan yang sedang di perbaikai tentu akan memberikan dapak yang berbahaya lagi,” bebernya. 

“Kan kita ketahui angkutan batu bara yang melewati itu terkadang muatanya bisa berlebih dari kapasitasnya, sehingga jika terjadi hal yang serupa akan berdampak kembali,” bebernya. 

Ia berharap pemerintah dapat membuat regulasi yang baru, pasalanya regulasi yang sekaran dinilai lemah yang tidak dapat mengakomodir permasalahan yang ada.

Diberitakan sebelumnya, Pada Jumat (31/5) lalu, salah satu pihak pekerja di jembatan Batanghari mengakui jika pekerjaan yang di lakukan mereka hanyalah pengambilan sampel, yang membutuhakn waktu hingga 5 sampai 6 hari, dari hasil sampel itu akan diserahkan kepada perusahan yang akan memperbaikai jembatan Batanghari. 

Adapun dari komitmen pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat setempat, pembanguan itu di langsungkan selama 3 bulan lamanya, yang saudah berjalan sejak beberapa waktu yang lalu.