Hamdani Tegaskan Komitmen DPRD Perjuangkan Porsi Adil PI 10 Persen untuk Tanjab Barat

Hamdani Tegaskan Komitmen DPRD Perjuangkan Porsi Adil PI 10 Persen untuk Tanjab Barat

JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat bersama membahas usulan pembagian porsi saham Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung, Jumat (12/9).

Rapat yang berlangsung di rumah dinas Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., serta dihadiri oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., bersama pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, para Asisten, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, dan Kabag SDA lingkup Sekretariat Daerah.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut usulan pembagian porsi PI 10% Wilayah Kerja Jabung antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Setelah melalui pembahasan dan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, ekonomi, dan keadilan fiskal daerah, disepakati bahwa usulan yang akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jambi adalah komposisi 50% untuk Provinsi Jambi dan 50% untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menegaskan bahwa DPRD sepenuhnya mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan porsi yang adil bagi daerah penghasil migas. Ia menilai bahwa pembagian secara berimbang merupakan bentuk keadilan yang rasional dan mencerminkan kontribusi nyata Tanjung Jabung Barat terhadap produksi migas di Provinsi Jambi.

“DPRD menilai komposisi 50:50 adalah formulasi yang paling rasional dan adil. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut hak moral dan ekonomi daerah penghasil yang selama ini ikut menopang pertumbuhan sektor energi di provinsi ini,” tegas Hamdani.

Lebih lanjut, Hamdani menuturkan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten merupakan bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah di level provinsi maupun nasional.

“Kesepakatan bersama ini adalah bentuk keseriusan kita memperjuangkan hak daerah. Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Hamdani.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan produktif, dengan seluruh peserta menyampaikan pandangan terhadap dampak ekonomi dan mekanisme pengelolaan BUMD yang akan menampung saham PI tersebut. Kesepakatan hasil rapat ini akan segera dituangkan dalam usulan resmi kepada Gubernur Jambi untuk dibahas pada tahap berikutnya.

Langkah bersama antara eksekutif dan legislatif ini menegaskan posisi Tanjung Jabung Barat sebagai daerah penghasil migas strategis di Jambi, sekaligus menunjukkan tekad bersama untuk memastikan setiap potensi sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat daerah.(*)