JAMBICORNER.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris dampingi Ombudsman RI dan Provinsi di acara penganugrahan opini pengawasan, hasil penelitian kepatuhan standar pelayan publik terhadap pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Se_Provinsi Jambi tahun 2022. Di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Selasa (31/1/2023).
"Semakin hari masyarakat menuntut pelayanan kepada pemerintah, Maka Ombudsman hadir sebagaimana mereka ini muncul membuat standar kualitas terbaik pelayanan pemerintah kepada masyarakat," ujar Gubernur dalam wawancara.
Gubernur juga berharap 11 Kabupaten, Kota di Provinsi Jambi dapat berlomba dalam membenahi pelayanan yang baik terhadap masyarakat Jambi.
"Alhamdulillah jambi dari 11 Kabupaten dan Kota sudah masuk zona hijau walupun diantaranya 1 yang masuk zona kuning, Intinya adalah bahwa semakin hari dari OPD, aparatur nya rasa ingin berikan pelayanannya," ungkapnya.
Sementara itu ia juga menyampaikan terkait adanya sangsi yang akan di berikan oleh pihak Ombudsman kepada OPD atau pemerintah apabila ada masyarakat yang memberikan pengaduan terkait pelayanannya.
"Nah ke depan tentu ada sangsi dari Ombudsman ketika nanti suatu OPD, pemerintah daerah ada warga yang merasakan kurang dari pelayanannya," ucapnya.
Gubernur juga ingatkan kepada seluruh pemerintah Jambi untuk sadar akan tugas dan fungsinya dalam pelayanan masyarakat.
"Nah ke depan kita mintak kepada aparatur akan sadar tugas dan pokok serta fungsinya dari melayani masyarakat agar tercipta iklim yang baik di tengah masyarakat," ucapnya.
Lanjut, "Kalau pelayanan dan gesturnya sudah baik di tengah masyarakat tentu semua akan tercapai mulai prestasi bahkan politik juga membaik apapun itu, tentu itu semua kunci utamanya, baik suatu pelayanannya kepada masyarakat," tutupnya. (ynt).