JAMBICORNER,COM,JAMBI – Anggota Pansus I DPRD Provinsi Jambi yang membidangi Participating Interest (PI) 10%, menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari PI 10% Migas,Serta penandatanganan kesepakatan percepatan implementasi PI 10%, berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Selasa 29 April 2025.
Kegiatan yang menghadirkan Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, Unsur Pimpinan Dewan DPRD Provinsi Jambi,Pemerintah Provinsi Jambi, sejumlah kepala daerah, Pihak Migas dan Petrochina serta sejumlah ormas dan elemen masyarakat sempat, sempat menegang dan memanas.
Hal itu dimulai saat orasi ormas diantaranya BEM Unja yang mempertanyakan Progres berjalan pencairan PI 10% yang bertahun-tahun tertunda tanpa ada titik terang, berhenti pada poin ke 6-7 atau Due Diligence, yang semestinya dapat diselesaikan hingga poin ke 12 atau pencairan di tahun 2025 ini.
“Kalau memang ini tidak mampu diselesaikan, mending hentikan saja. Jangan seolah-olah mau mengambil hasil bumi kita saja tapi tidak mau memperhatikan masyarakat dan daerah kita,” kata Zaki selakau BEM Unja.
Selaras, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah selain menyampaikan apresiasinya kepada Pansus I DPRD Jambi atas upayanya dalam mendorong percepatan PI 10% dari PetroChina. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik mengenai perkembangan realisasi PI tersebut.
"Ini bagian dari transparansi. Masyarakat harus tahu sejauh mana proses PI 10 persen ini berjalan. Kita ingin agar dana yang masuk dapat dimanfaatkan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Hafiz menilai bahwa percepatan ini tidak hanya penting bagi pemerintah provinsi dan kabupaten, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dia juga mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses hingga tuntas.
Senada dengan itu, Ketua Pansus I DPRD Jambi Abu Yani menegaskan bahwa PI 10% adalah kewajiban PetroChina kepada Provinsi Jambi. Pihaknya memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun 2025 bagi perusahaan untuk memenuhi komitmennya. "Ini kewajiban," tegas Abu Yani.
Dia Berharap diskusi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan hak daerah atas pengelolaan sumber daya alam demi kemakmuran masyarakat Jambi.