JAMBICORNER.COM, JAMBI – Aroma dugaan persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan perusahaan pelaksana proyek pembangunan Islamic Center Jambi kian menyengat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi mengungkapkan temuan mencengangkan, terdapat kesamaan author dan created date pada file Rencana Anggaran Biaya (RAB) milik penyedia dengan file Harga Perkiraan Sendiri (HPS) milik PPK.
Keduanya dibuat di akun dan tanggal yang sama pada 28 Januari 2015, lengkap dengan sheet berjudul serta penulisan identik.
Fakta ini bertolak belakang dengan Pasal 7 Ayat (1) Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan pencegahan pemborosan dan kebocoran keuangan negara.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, memilih irit bicara. Ditanya soal temuan BPK di Islamic Center, ia hanya menjawab singkat mengenai temuan keuangan lainnya. “Sudah di kembalikan,” katanya.
Namun saat disodori pertanyaan seputar kebocoran RAB, Muzakir, yang saat itu berdampingan dengan salah satu anggota dewan, terlihat berwajah merah seakan menahan amarah, ia langsung meninggalkan wartawan menuju ruang makan DPRD Provinsi Jambi tanpa sepatah kata.
Begitupun dalam LHP BPK, PPK mengaku tidak mengetahui kebocoran HPS sebelum dan saat tender, namun mengakui adanya kesamaan dengan RAB penyedia ketika kontrak berjalan. Pokja Pemilihan Biro PBJ berdalih tak pernah memegang HPS PPK, hanya membandingkan nilai yang diunggah PPK ke LPSE untuk menilai harga timpang.
Temuan ini menunjukkan lemahnya kontrol PPK dan Pokja dalam memastikan peserta tender tidak memasukkan penawaran yang serupa, celah yang membuka peluang praktik kongkalikong.
Kasus ini mengingatkan pada skandal serupa di Sumatera Utara. Tahun ini, KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, beserta empat orang lainnya dalam dugaan pengaturan proyek jalan senilai Rp157,8 miliar.
Modusnya mirip, penunjukan pemenang lelang yang sudah diatur sejak awal, disertai aliran uang miliaran rupiah untuk melicinkan proyek.
Dengan temuan BPK yang begitu gamblang, publik Jambi kini menanti apakah kasus Islamic Center ini akan berhenti sebagai catatan pemeriksaan atau berkembang menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan persekongkolan yang bisa merugikan keuangan negara.
“Kita menunggu dan melihat bagaimana nyali KPK untuk mengusut ini, dengan adanya laporan dari berbagai pihak,” kata Danil Febriandi Aktivis Mahasiswa Jambi.