DPRD Tanjabbar Laksanakan Reses Masa II Tahun Sidang 2022-2023

DPRD Tanjabbar Laksanakan Reses Masa II Tahun Sidang 2022-2023

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Seganap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Reses Masa Sidang ke II  Tahun 2022-2023 yang dilaksanakan pada tanggal 07 sampai dengan 12 Februari 2023 ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Tanjabbar, H. Abdullah, SE menjelaskan bahwa reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan atau desa setempat, Selasa (07/02/23).

“Reses yang dilaksanakan sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi dapilnya dengan target dapat  menampung keseluruhan aspirasi masyarakat,” tutur Ketua DPRD

Dijelaskannya juga bahwa Reses dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir.

“Setiap tiga bulan anggota Dewan turun ke dapil untuk bertemu konsituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan ke OPD/dinas yg bersangkutan,” pungkasnya.

Berikut daftar nama Anggota DPRD Tanjabbar yang turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing :

Dapil I Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Seberang Kota, dan Kecamatan Bram Itam yakni H. Muh. Sjafril Simamora, SH,  Hj. Cici Halimah, SE, Hasmely Hasan, Sufrayogi Syaiful, S.IP, Muhammad Zaki,  ST, Hj. Erliani,  Mariatul Kiftiyah, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, H. Abdurahman, Hasbi, Drs
Mukri.

Dapil II meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara yaitu H. Abdullah,  SE,  Dedi Hadi, SH,  Arpin Siregar,  Hj. Nurasiah, S.Pdi, Hasan Basyri Harahap,  SH.

Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh terdiri dari Dra. Jamilah Nurkholis,  ST,  Bunga Fitrianingsih, Wildawati.

Dapil IV wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi dan Batang Asam yaitu Hamdani, SE, Ns. Neli, S.Kep, Satria Tubagus Rian Hermawan,  SH,  H. Hairi,  SE,  Nova Anggun Sari,  SH, M.Kn, Sutejo, SM, H. Fahrizal, S.Pd, Rayun, Ishak sedangkan

Dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang adalah Ahmad Jahfar,  SH,  H. M. Zuldi Ikrom,  H. Suhatmeri,  SH,  Ansari, Subari, S.Pdi, H. Assek. (*)