JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan Rapat Paripurna keempat dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan DPRD serta pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023. Rapat ini berlangsung pada hari Selasa, 6 Mei 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jakfar, SH MH, didampingi oleh Ketua DPRD Tanjabbar, H. Abdullah, SE, Wakil Ketua H. Muh Syafril Simamora, SH, dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. Anwar Sadat.
Ahmad Jakfar menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kerja Pansus serta mengambil keputusan DPRD dan mendengarkan pendapat akhir Bupati terhadap keputusan DPRD terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2023.
"Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD atas Pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan DPRD, dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD mengenai Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023," ujar Ketua DPRD.
Abdullah menambahkan bahwa sesuai dengan jadwal pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, agenda rapat hari ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus DPRD.
"Untuk itu, kepada Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimohon untuk menyampaikan laporan hasil kerja Pansus terkait pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 dan menyerahkannya kepada pimpinan rapat," katanya. (*)