JAMBICORNER.COM, KUALATUNGKAL - Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat digelar Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (12/9)
Ketua DPRD Tanjab Barat, H Abdullah, SE bersama Wakil Ketua, beserta anggota DPRD, Bupati Tanjab Barat, H Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati Tanjab Barat, H Hairan, SH dan Sekretaris Daerah, Ketua, Narasumber dari KPK RI, Kepala OPD, Para Camat, Lurah, Ketua APDESI, dan Pengurus se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta tamu undangan lainnya turut hadir.
Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadar, M. Ag menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim KPK RI di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan. Selain itu Bupati juga berikan ucapan terima kasih atas kesediaan para Tim KPL untuk memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi implementasi, terkait program pengendalian gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Dapat kami laporkan kepada Tim KPK RI, bahwa kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat antara lain dengan melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah khususnya untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik dan sebagainya," ujarnya
"Dilakukan juga pemasangan banner di beberapa tempat serta pembuatan surat edaran kepada semua perangkat daerah menjelang hari raya idul fitri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, kemudian juga dilakukan penegasan komitmen yang dimulai dari saya sendiri selaku pimpinan daerah dengan pejabat eselon II dan pejabat pembuat komitmen yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tambahnya.
Tim KPK RI diharapkan dapat memberikan tambahan pemahaman dan pencerahan tentang gratifikasi. Semoga upaya yang telah dilakukan terkait pencegahan gratifikasi dan korupsi pada pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh 2 perwakilan dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI. Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag memberi pernyataan penutup kegiatan sosialisasi yang menyampaikan bahwa apresiasi kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan sosialisasi terkait gratifikasi. (*)