Jambicorner.com – DPRD Provinsi Jambi melalui badan pembentukan peraturan daerahnya kembali mengevaluasi sejumlah usulan Ranperda inisiatif yang diajukan oleh para komisi, guna menghindari konflik regulasi dan memastikan arah kebijakan yang tepat.
Menurut Yuli Yuliarti dari Komisi IV, usulan Ranperda terkait Pencegahan HIV/Aids harus dibatalkan karena telah diatur oleh pemerintah pusat melalui regulasi di Kementerian Kesehatan.
Ia menegaskan bahwa Komisi IV akan fokus kepada satu Ranperda yakni “Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan”.
Sementara itu, Komisi III menyoroti Ranperda pengelolaan sumber daya air yang dianggap strategis, namun DPRD memilih untuk membahasnya lebih lanjut karena masih terdapat titik?tumpu regulasi yang harus diperjelas.
Dalam rapat itu, Bapem Perda DPRD menandai lima Ranperda yang akan menjadi prioritas di 2026, termasuk hak kekayaan intelektual daerah, pemberdayaan pelaku usaha perikanan, pengembangan ekonomi kreatif, pengelolaan sumber daya air, dan pengelolaan TAHURA Jambi.
Ketua Bapem Perda Yahya menegaskan bahwa keputusan DPRD untuk melanjutkan lima Ranperda tersebut selepas penolakan tiga lainnya oleh Kemendagri karena tumpang?tindih.
Dengan demikian, DPRD Jambi menegaskan peranannya dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional, sekaligus mengarahkan fokus ke sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar di Jambi.


