JAMBICORNER.COM, JAMBI - Saat Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata sidak dan gali penyebab genangan banjir di Simpang Mayang, Telanaipura Kota Jambi, di depan Jambi Bisnis Center (JBC), pada Senin (7/10/24).
Dari peninjauan bersama pihak BPJN, BWSS VI, SDA Provinsi Jambi, dan PUPR Kota Jambi, ditemukan kejanggalan atas perjanjian pihak JBC dalam mengatasi dampak banjir di lokasi pembangunan gedung JBC itu sendiri.
Diantarnya belum dibangaun Kolam Retansi atau tempat penampungan banjir yang sebelumnya dijanjikan akan dibangun beriringan dengan pembangunan gedung JBC.
Pihak JBC yang hanya mengirimkan Security untuk menemui anggota DPRD Provinsi mengakui belum adanya pembangunan Kolam Retensi. “Ya belum di bangaun, ini mau dibangaun disana (di samping kanan gedung JBC,red),” kata Syaparuddin Efendi di lokasi peninjauan.
Sementara itu, Ivan mengatakan tidak adanya keseriusan oleh pihak JBC sendiri dalam bekerjasama dengan pihak pemerintah untuk menangani banjir.
“Artinya ini belum di banguan Kolam Retensi,” kata Ivan dihadapan pihak Security yang diutus oleh pihak JBC saat peninjauan itu berlangsung.
Ivan mengatakan pembangunan ini sudah dijanjikan sejak awal pembangunan gedung JBC, namun hingga saat ini masih belum direalisasikan.
“Artinya dengan peninjauan di lokasi ini kita sudah mengetahui permasalahannya, kesimpulannya adalah pihak JBC belum menepati janjinya,” bebernya.
“Ini baru mau di realisasikan, kita minta kepada pihak terkait PUPR Kota Jambi, dan BPJN, BWSS VI, dan SDA Provinsi Jambi untuk mengawasi pembangunan ini oleh pihak JBC dalam waktu dekat, kalau bisa dalam minggu depan sudah di realisasikan,” kata Ivan.
Ivan menegaskan, sebagai wakil rakyat dirinya akan selalu mengawasi persoalan pembangunan retensi ini. Ia meminta kepada Security JBC untuk menyampikan kepada atasannya agar menghubunginya. “Kita minta untuk di surati pihak JBC, tolong di desak,” bebernya.