JAMBICORNER.COM, JAMBI - Jalan nasional di Jambi kembali macet, disinyalir akibat ramainya angkutan batubara yang parkir di pinggir jalan.
Kemacetan ini terjadi di dua titik, diantaranya, terjadi di KM 32 Tanjung Pauh menuju Tempino, Muaro Jambi. Satunya terjadi di SPBU 24.363.91 yang terletak di Jalan Darmapala, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.
Dari video yang beredar, yang didapat Metrojambi, setidaknya puluhan truk batubara tampak terparkir dengan arah yang tidak beraturan memadati bahu jalan di dekat area SPBU.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi Jhon Eka Powa saat dihubungi mengatakan, jalan tersebut merupakan kewenangan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Jambi, karena itu Jalan Nasional.
Ia menyampaikan, untuk kewenangan manajemen rekayasa lalu lintasnya di bawah kewenangan (BPTD).
"Untuk itu, Dishub Provinsi Jambi tidak berani terlalu banyak ikut campur karena itu bukan kewenangan Provinsi," kata Jhon Eka Powa saat dihubungi, Senin (4/11/24).
Sementara itu, Wakil Ketua I (Waka satu) DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menegaskan, pihaknya bakal mengkoordinasikan dengan pihak komisi III.
Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan, tidak ditangani segera, maka ini akan berdampak terhadap perekonomian daerah Provinsi Jambi kedepannya.
“Kalau persoalan macet selalu persoalan angkutan batubara,” kata Ivan Wirata Saat dihubungi, Senin (4/11/24).
“Akan saya perintahkan komisi III untuk memanggil pihak dinas perhubungan, untuk menanyakan lagi bagaimana bisa terjadi kemacetan hari ini,” bebernya.
Mengenai perizinan, Ia mengakui belum mengetahui pasti terkait adanya perizinan melintas bagi angkutan batubara saat ini.
Ia mengatakan, jika ini memang benar-benar terjadi maka harus ada aturan yang ditegakkan, supaya ketertiban di jalan nasional dapat diatasi dan pendapatan daerah juga dapat diamankan.
“Bagaimana dengan aturan-aturan sebelumnya kayaknya tidak berlaku untuk hari ini,” paparnya.
“Ya segera nanti (Pemanggilan,red), karena hari ini kita baru dapat informasi (kemacetan,red),” bebernya.