JAMBICORNER.COM, JAMBI - SKK Migas atau PT Jadestone di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diprotes warga setempat, pada hari Senin (21/08/23).
Informasi yang didapat, adanya protes dari warga karena dinilai proses penggalian jalur pipa gas tersebut sudah merugikan warga setempat. parahnya hak mereka untuk mendapatkan ganti rugi/kompensasi hingga hari ini belum diselesaikan pihak perusahaan.
Dalam melakukan protes tersebut, terlihat warga yang turun kejalan membawa spanduk bertuliskan, "STOP !!! Penggalian Jalur Pipa GAS, Selesaikan Urusanmu Dengan Warga".
Menurut keterangan salah seorang tokoh masyarakat sekitar Udin, menjelaskan, Aksi tersebut dilakukan warga untu menuntut hak mereka. Pasalnya pihak perusahaan terkesan sengaja tidak memberikan apa yang sudah menjadi kewajibannya kepada masyarakat sekitar Kelurahan Mekar Jaya.
"Kami dari masyarakat sekitar Kelurahan Mekar Jaya terutama dari RT 01 meminta pihak perusahaan menyelesaikan dulu perihal ganti rugi/kompensasi kepada kami, karena itu sudah menjadi hak kami selaku warga masyarakat yang terdampak, baik itu tanam tumbuh, lokasi lahan dan 6 toko sembako serta 3 bengkel yang terpaksa tutup karena proyek tersebut," ujarnya.
Lanjut Udin "Kami melakukan ini karena sudah ada bukti yaitu di RT 03 yang sudah selesai pekerjaan galiannya tetapi ganti rugi/kompensasi sama sekali belum juga di bayarkan, kami melakukan aksi ini karena dari pihak pemerintah daerah sampai ke DPRD Kabupaten Tanjab Barat belum juga ada tanggapan perihal keluhan kami ini, terutama Komisi II DPRD yang katanya mau turun dari bulan 1 sampailah sekarang ini tidak ada juga yang datang kesini, jadi kami mau mengadu kemana lagi pak," tutupnya.
Nuraini selaku ketua RT 03 pun mengeluhkan hal yang sama perihal tanggung jawab perusahaan yang tidak ada samasekali kepada warganya yang terdampak setelah pekerjaan selesai.
"Saya waktu itu sedang berada di jawa mas, jadi saya hanya mendapatkan informasi dari warga saya bahwa pihak perusahaan didampingi aparat kepolisian datang dari rumah ke rumah untuk meminta tandatangan persetujuan mengenai galian jalur pipa gas ini mas, dan sampai sekarang pun ganti rugi/kompensasi untuk warga saya belum juga diselesaikan mas," ungkapnya.
Dikesempatan ini pula ketua RT 01 Jainuri menyampaikan kekhawatiran untuk warganya karena sudah terbukti di RT 03 yang sudah selesai pekerjaan galiannya saja belum di bayarkan ganti ruginya.
"Permintaan kami dari warga RT 01 tolong dikasih penjelasan jaminan kesehatan dan keselamatan masyarakat kami mengenai pipa gas ini nanti, kedua tolong selesaikan dulu ganti ruginya baru setelah itu kerjakanlah galian jalur pipa gasnya," tutupnya.
Pihak kelurahan Mekar Jaya melalui Lurahnya Zainal Abidin mengatakan pihak kelurahan siap memfasilitasi mediasi antara warga RT 01 dan RT 03 ke pihak perusahaan.
"Kami dari pihak Kelurahan Mekar Jaya siap memfasilitasi mediasi antara warga kami dengan pihak perusahaan, tentang ganti rugi ini bagaimana bisa kita cari solusinya sama-sama," kata Lurah.(*/ynt).