JAMBICORNER.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto, nyatakan siap membantu pemerintah Provinsi Jambi tanggani penipuan pinjaman online (Pinjol) Ilegal.
Dijelaskan Kompol Andi Purwanto kepada media Jambicorner.com, pesatnya kemajuan teknologi di era sekara sangat memudahkan bagi setiap orang menyebarkan informasi, baik itu informasi positif maupun informasi yang sifatnya negatif.
"Memang iya, untuk saat ini dengan kemajuan teknologi banyak ditemukan kasus penipuan, ini menjadi tantangan bagi kita, apalagi ditengah masyarakat," tuturnya, Senin (21/8/23).
"Hari ini, sebagian besar masyarakat sudah menggunakan teknologi, namun tidak semuanya bisa memilah mana informasi yang sifatnya menipu," ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, terkait informasi adanya penipuan pinjol Ilegal yang meresahkan masyarakat Jambi, pihaknya akan tetap menelusuri persoalan tersebut.
"Sejauh ini (Tahun 2023/red) belum ada Pengaduan dari masyarakat ke Polda Jambi terkait Pinjol Ilegal," ujarnya.
"Kalau memang itu benar, kita akan mensupor pihak pemerintah dalam menangani keresahan masyarakat," tuturnya.
Dirinya menambahkan, persoalan penangganan pinjol erat kaitannya dengan pihak OJK. namun pihaknya juga tetap memiliki wenang dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Ya, terkait dengan pengawasan Pinjol, sebenarnya itu berkaitan dengan pihak OJK, sebelumnya kita juga melakukan koordinasi dengan pihaknya. Namun untuk pengaduan dari masyarakat kita juga akan tetap Meneria," ungkapnya.
"Untuk antisipasi terkait informasi yang sifatnya penipuan, kita kan mensosialisasikan langsung kepada masyarakat nantinya," tutupnya. (ynt).