Pj Bupati Kerinci, Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bagi Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pj Bupati Kerinci, Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bagi Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

JAMBICORNER.COM, Kerinci Pj Bupati Kerinci, Asraf, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 serta penandatanganan perjanjian kerja, di lapangan Pemda Kerinci pada Rabu (15/5/2024).

Sebanyak 773 orang tenaga PPPK yang dinyatakan lulus seleksi pada formasi 2023, menerima langsung SK yang diserahkan oleh BKPSDM Kerinci di Kantor Bupati Kerinci.

Turut hadir dalam serah terima SK secara simbolis, Sekda Kerinci serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Kerinci.

Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi, mengucapkan selamat kepada para peserta PPPK formasi tahun 2023 yang dinyatakan lulus, sambil berharap para tenaga PPPK Kerinci dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Pj Bupati Kerinci, Asraf, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya bahwa momen ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi semua. Beliau mengajak para tenaga PPPK untuk mencurahkan tenaga dan abdikan diri untuk kemajuan pembangunan, pelayanan, dan pendidikan di Kabupaten Kerinci.

Dengan menerima keputusan Bupati Kerinci sebagai PPPK, tenaga PPPK diharapkan dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam berperilaku bekerja dan berinteraksi di lingkungan sekitar.

Asraf menutup sambutannya dengan ucapan selamat dan sukses kepada para tenaga PPPK yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Kerinci untuk Formasi Tahun 2023, sambil mengajak mereka untuk menjadi pelopor bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Kerinci.(*)