Mengenal Agama Sunda Wiwitan di Cigugur, Mahasiswa KKN Moderasi Beragama IV se-Indonesia Ceritakan Pengalamannya

Mengenal Agama Sunda Wiwitan di Cigugur, Mahasiswa KKN Moderasi Beragama IV se-Indonesia Ceritakan Pengalamannya

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Cigugur, Jawa Barat, bersama tokoh Agama Sunda Wiwitan (Jambicorner.com/Nazifa).

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Salah satu  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Cigugur, Jawa Barat, menceritakan soal keragaman adat, budaya, suku, dan agama yang berkembang di Cigugur, seperti penganut paham Agama Sunda Wiwitan yang berada di tengah masyarakat. 

Mahasiswa KKN Moderasi Beragama IV se-Indonesia, Nazifa Ulfa Septiani yang merupakan Mahasiswa Asal IAIN Kerinci, mengatakan pengetahuannya itu didapat selama menjalankan tugas KKN di Cigugur.  

Ia mengatakan, Selama 40 hari dari tanggal 15 Juli- 25 Agustus 2024 menjalankan tugas KKN, ia mengenal tentang kebudayaan dan keagamaan yang melekat di masyarakat Cigugur, diantaranya Agama Sunda Wiwitan.

Menurut pandangan masyarakat Cigugur, kata Nazifa, Sunda Wiwitan lahir jauh sebelum agama Hindu dan Budha masuk di Cigugur. Adapun Agama Sunda Wiwitan ini merupakan peninggalan para leluhur yang mereka yakini kebenarannya, kepercayaan itu masih turun temurun dan berkembang di tengah masyarakat Cigugur hingga saat ini. 

“Para penganut Sunda Wiwitan ini mengatakan, jika Sunda Wiwitan itu adalah sebuah agama seperti agama pada umumnya, yang mengatur tentang pekerjaan dan kehidupan manusia,” kata Nazifa menceritakan pengalamannya yang didapat pada saat berdiskusi bersama salah satu tokoh penganut Sunda Wiwitan, yakni Pangeran Gumirat Barna Alam, Jumat (30/8/24).

Adapun cara ibadah yang dilakukan oleh agama Sunda Wiwitan ini, yakni dengan melakukan meditasi.

“Pada saat meditasi, untuk kaum laki-laki duduk bersila sementara kaum perempuan duduk bersimpuh, tangan terletak di bawah pusar, dengan posisi tangan kiri di bawah tangan kanan, dan mata fokus pada ujung hidung,” bebernya. 

“Meditasi ini minimal dilakukan dua kali sehari dan tidak ada batasan dalam melakukannya. Meditasi bisa dilakukan dimana saja, tidak terpatok pada waktu dan arah (kiblat bagi umat Islam),” ujar Nazifa. 

“Adapun untuk penyebaran Agama Sunda Wiwitan, mereka hanya terfokus pada suku atau komunitas Sunda saja, tidak diperuntukkan bagi suku lain seperti suku melayu, Batak, dan lain-lain pasalnya adat dan budaya mereka berbeda,” bebernya. 

"Adapun untuk pantangan yang tidak dibolehkan bagi penganut Agama Sunda Wiwitan, yakni tidak boleh menikah dengan orang luar negeri dan mereka tidak dibolehkan untuk bercerai," bebernya.

Selain itu, kata Nazifa, identitas penganut Agama Sunda Wiwitan juga tampak berbeda dengan yang lain, seperti pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimana tidak dicantumkan agama melainkan hanya menggunakan tanda strip (-). 

“Tanda strip itu (- /red), tertuang di KTP penganut Sunda Wiwitan,” beber Nazifa. 

Hal menarik lainnya, walaupun terdapat berbagai suku dan agama yang tersebar di wilayah Cigugur, seperti agama Islam, Katolik, Hindu, Budha, Sunda Wiwitan, dan agama lainya, namun mereka bisa tetap hidup rukun dan berdampingan. 

Adapun untuk penganut Sunda Wiwitan sendiri, tergolong minoritas di tengah masyarakat Cigugur. “Untuk penganut Sunda Wiwitan sendiri, dari data yang didapat merupakan minoritas di tengah masyarakat Cigugur, yakni berkisar dibawah 200 orang,” bebernya.