KPK Ingatkan Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi Pentingnya Pendidikan Pencegahan Korupsi

KPK Ingatkan Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi Pentingnya Pendidikan Pencegahan Korupsi

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK, Amir Arief (Jambicorner.com/red)

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengingatkan pentingnya menanamkan dan mengedepankan fungsi pendidikan dalam mencegah korupsi di Pemerintah Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikan oleh KPK dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi yang berlangsung pada Selasa (11/2/2025) di kantor BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Jambi, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah. KPK berharap agar pembekalan mengenai pendidikan anti-korupsi dan pencegahan dapat terus disinergikan dan dikolaborasikan antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

"Hari ini, kami bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya BPSDM Provinsi Jambi, melaksanakan pembekalan anti-korupsi bagi anggota DPRD Terpilih Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, bersama dengan ASN Jabatan Administrator dan pengawas Provinsi Jambi," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK, Amir Arief.

Amir Arief menambahkan, "Bagi kami, lebih baik berkeringat dalam pendidikan anti-korupsi daripada berlinang air mata di kemudian hari." Menurutnya, pembekalan ini menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di masa depan, khususnya di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menyambut baik kehadiran KPK di Jambi dan mengapresiasi pembekalan yang diberikan. Ia berharap agar kehadiran KPK dapat meningkatkan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama mencegah praktik korupsi, serta untuk menekan tindak pidana korupsi yang sempat terjadi di daerah tersebut.

"Kita berharap agar Jambi terhindar dari persoalan penindakan korupsi yang sedang terjadi. Mudah-mudahan penyegaran ini bisa mengingatkan kita semua untuk selalu waspada dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujar Sudirman.

Pembekalan anti-korupsi ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperkuat pendidikan pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah, serta untuk memastikan bahwa seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, memiliki pemahaman yang kuat mengenai pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan.