JAMBICORNER.COM, SUNGAI PENUH - Kisrus Dugaan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Bento, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, yang merangkap dua Jabatan.
Hal ini diawali dengan adanya protes dari masyarakat setempat yang menilai bahwa kepemimpinan Sekdes Koto Bento itu terbagi dan kurang fokus.
Ia disebut-sebut menjabat sebagai guru honorer di salah satu SD setempat, yang dinilai menyalahi Peraturan pengangkatan staf desa, yang tertuang pada pasal 51.
Hal ini di bantah oleh Sekdes Desa Koto Bento, Suntari kepada Jambicorner.com, ia mengutarakan bahwa dirinya masih aktif menjadi sekdes di desa tersebut.
"Sampai saat ini masih aktif (Sekdes/red)," kata Santri, Minggu (21/1) malam.
Santri mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah merugikan desa itu, melainkan ia adalah pelayan untuk masyarakat setempat.
"Maaf kalau ado yang salah. Insyaallah aku tidak pernah merugikan desa dan melalaikan kewajibanku di desa sebagai pelayanan masyarakat," ucapnya.
Lebih jauh, ia mengatakan sebagai manusia tentu tak luput dari kata salah atau khilaf, lebih-lebih di dalam memimpin hal layak ramai.
"Bisa di konfirmasi dengan masyarakat, tapi yang namonyo masyarakat tentu ada pro dan kontra. Dan aku sebagai manusia dak lupa dari salah dan khilaf," paparnya. (*).