Kebijakan Yayasan !!, Mahasiswa STIA-NUSA Kerinci Sungai Penuh Bakal Aksi

Kebijakan Yayasan !!, Mahasiswa STIA-NUSA Kerinci Sungai Penuh Bakal Aksi

JAMBICORNER.COM, KERINCI - Seruan aksi mengatas namakan aliansi Mahasiswa BEM STIA-NUSA Kerinci Sungai Penuh tersebar di media sosial, Minggu (19/11/23). 

Pantauan media, Seruan akasi ini tersebar di berbagai Status WhatsApp Mahasiswa STIA-NUSA dan akun Instagram mahasiswa maupun BEM STIA-NUSA Kerinci Sungai Penuh. 

Berbentuk pamflet, berwarna Merah dan Biru dengan suara serine, bertuliskan. "Seruan Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa, Seluruh Mahasiswa STIA-NUSA MENOLAK KEPUTUSAN YAYASAN..!! Selamatkan Kampus Kita Akhiri Rezim Tirani, #Yayasan Ngaur".

Presma STIA-NUSA Kerinci Sungai Penuh, Reynaldi Pernandez Saat di konfirmasi membenarkan adanya seruan aksi oleh mahasiswa STIA-NUSA.

"Ya betul, besok (Senin, 19 November 2023/ red), akan di laksanakan aksi di kampus 1 STIA-NUSA, di Kota Sungai Penuh," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/11/23).

Aksi ini, lanjutnya, akan di mulai sekira pukul 08:00 WIB, dengan menggunakan atribut dan berbagai perlengkapan lainnya yang sudah di siapkan. 

"Untuk masa aksi akan melibatkan seluruh mahasiswa STIA-NUSA Kerinci Sungai Penuh, adapun titik kumpulnya di kampus 2 STIA-NUSA, di dekat Desa Tambak Tinggi," tutupnya.

Dilansir dari pemberitaan sebelmunya, dalam konteks hukum Indonesia, status seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah status seorang pekerja yang memiliki kewajiban dan hak tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur PNS. 

PNS adalah pekerja yang bekerja untuk pemerintah dalam berbagai instansi dan departemen pemerintah.

Seorang PNS biasanya tunduk pada peraturan ketat mengenai etika dan konflik kepentingan. Ketentuan etika PNS sering kali melarang atau membatasi PNS untuk terlibat dalam aktivitas atau jabatan di luar pekerjaan mereka yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai PNS. 

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan atau pengaruh yang tidak sesuai. Untuk mengurus 2 Perguruan Tinggi itu dibutuhkan tenaga penuh yang tidak bisa diurus oleh orang yang memiliki konflik kepentingan dan memiliki peraturan ketat seperti PNS. 

PNS diwajibkan untuk hadir dari pagi hingga sore di kantor guna menjalankan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat. Sehingga tidak memiliki waktu untuk melayani pekerjaan lainnya.

Sri Eliyanti, S.Ag., M.PdI, seorang PNS di DPPKB Kota Sungai Penuh yang juga merupakan Plt Ketua Yayasan Sakti Alam Kerinci yang memiliki kegiatan di bidang Pendidikan yaitu STIE Sakti Alam Kerinci dan STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh.

Dengan melakukan pekerjaan sebagai PNS dan pengurus yayasan, Sri Eliyanti diduga melanggar etika sebagai PNS. Ia pun diduga tidak melaksanakan kewajibannya dengan sungguh-sungguh pada instansi pekerjaannya.

Sri Eliyanti, dihubungi wartawan terkait izin atasannya dalam menjalankan tugasnya, menyampaikan. "Emang ada peraturan yang melarangnya ya?, maaf sebelumnya lagi di lingkup Yayasan (STIA-NUSA/red)," ujarnya singkat sembari menutup telpon, Kamis (9/11/23). 

Pemberhentian Eliyusnadi, Mahasiswa STIA-NUSA Sungai Penuh Angkat Bicara.

Dirilis oleh media Hang-tuah.com. Kisruh yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi-Nusantara Sakti – Sungai Penuh Kerinci menjadi polemik dan sejumlah Senat dan mahasiswa STIA -NUSA turut bicara.

Apriyanti anggota Senat STIA-NUSA mengatakan bahwa dalam hal pemberhentian Eliyusnadi sebagai Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Kerinci tidak sah.

“Tidak sah dikarenakan yayasan YPTSA tidak melakukan rapat Senat dalam hal pemberhentian ketua aktif STIA-NUSA dan penunjukan plt. Ketua,”ujar Apriyanti Selasa, (14/11).

Sementara itu Naskur Nafrianto mahasiswa STIA-NUSA Sungai Penuh Kerinci tidak akan tinggal diam dalam keputusan ini.

“Dengan adanya kisruh di kampus STIA -Nusa kami tidak akan tinggal diam. Selain itu saya tidak terima STIA-NUSA nama baik ternodai,”ungkap Naskur. (ynt).